6 Des 2011

Memahami Qadar dan Iradat Allah Swt

Qadar adalah ketentuan ilmu dan hukum Allah SWT yang berlaku bagi seluruh mahluk ciptaanNya. Allah berfirman :

وخلق كل شيء فقدّره تقديرا

dan dia Telah menciptakan segala sesuatu, dan dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya [Surat Al Furqan ayat 2].

Iradat adalah kehendak Allah yang menjadi landasan terjadinya segala sesuatu, Allah berfirman:

إنما أمره إذاأراد شيئا أن يقول له كن فيكون

Sesungguhnya keadaan-Nya apabila dia menghendaki sesuatu hanyalah Berkata kepadanya: “Jadilah!” Maka terjadilah ia. (Surat Yasin ayat 82.)

Ayat ini mengandung pengertian bahwa segala sesuatu yang terjadi karena dikehendaki Allah, dan bila tidak dikehendaki tidak akan terjadi.

Qadar Allah atas mahlukNya.

Keberadaan unsur alam masing masing terikat dengan qadar Allah sehingga tidak ada satu unsurpun yang terlepas bebas tanpa ketentuan hukum/qadarNya. Qadar Allah atas mahluknya berupa ilmu dan hukum-hukum yang berlaku secara pasti dan mengatur aksi dan interaksi bagi setiap mahluknya, karena itu setiap mahluk terikat oleh hukum Allah, sesuai dengan sifat dan karakternya.

Bila kita buat deskripsi mahluk ciptaan Allah SWT maka dapat dikelompokkan menjadi 3 macam kelompok besar yaitu; materi (fisik), bio fisik (mahluk hidup), bio metafisik (mahluk hidup ghaib). Tetapi masalah bio-ghaib ini tidak akan kita bahas disini.

3 golongan besar mahluk Allah itu terikat oleh hukum yang ditatapkan Allah, dimana Allah menciptakan suatu benda fisik berujud alam semesta, menurut teori para ilmuwan alam fisik ini berasal dari dua materi yaitu helium dan hydrogen yang menyatu berujud asap kemudian melalui proses ledakan besar (big bang)alam ini terbentuk menjadi berbagai unsur alam, seperti air, udara, api, tanah dan segala energy yang terkandung di dalamnya.

Teori itu tidak berbeda dengan ayat Al Quran, Allah berfirman :

أولم ير الذين كفروا أنّ السّماوات و الأرض كانتا رتقا ففتقناهما وجعلنا من الماء كلّ شيئ حيّ أفلا يؤمنون

Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, Kemudian kami pisahkan antara keduanya. dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?(Surat Al Anbiya ayat 30).

Energy alam bersifat tetap dan pasti, misal api pasti memiliki energy panas, membakar dan memakan oksigen disekitarnya. Air mempunyai sifat menempati seluruh ruangan bebas, hingga tidak akan ada udara bebas di dalam air yang dapat dipergunakan bernafas secara langsung oleh manusia.

Allah menciptakan mahluk hidup (bio fisik) juga menentukan qadarnya yang berupa hukum-hukum yang mengikatnya. Bio fisik terikat oleh hukum reproduksi, dimana terjadinya mahluk yang baru mesti melalui proses pembuahan (fertilasi), sehingga tidak mungkin telur bisa menetas bila tanpa dibuahi oleh pejantan. Bio fisik juga terikat oleh hukum Genetika (keturunan), dimana tidak mungkin suami istri berjenis Negro akan melahirkan keturunan berjenis Eropa bila tanpa adanya persilangan/perkawinan campuran.

Atau tidak mungkin kerbau betina dengan kerbau pejantan bisa melahirkan sapi.

Qadar Allah yang berlaku bagi alam fisik dapat dikaji secara ilmiah, hingga alam ini dapat dimanfaatkan sebesar besarnya guna kesejahteraan manusia. Kajian ilmu tentang alam ini terus berlangsung walaupun manusia sudah mencapai puncak ilmu pengetahuan alam dimana seorang sarjana fisika yaitu Albert Enstein telah berhasil menemukan teori relativisme hingga berhasil mendayagunakan energy nuklir/atom.

Qadar Allah pada Manusia.

Manusia adalah bio-fisik tidak jauh berbeda dengan hewan lainnya. Karena itu ia juga terikat oleh hukum bio-fisik seperti mahluk hidup lainnya, tetapi secara realita manusia itu berbeda dengan hewan, karena kedudukan dan tugasnya. Manusia adalah khalifatullah, artinya wakil Allah dibumi ini, untuk itu Allah memberi berbagai kelebihan seperti, kecerdasan akal, kemampuan berkreasi, kemampuan berbahasa dan berbicara, dan untuk itu manusia diberi beban kuwajiban untuk mentaati hukum tata kehidupan yang ditetapkan Allah melalui petunjuk agama yaitu hukum syareat.

Hukum syareat berisi perintah dan larangan yang mempunyai dampak positif bagi yang mentaatinya, dan berdampak negative bagi yang mengabaikannya. Contoh larangan berzina, bila larangan ini diabaikan, kemudian perbuatan zina merajalela maka manusia akan terkena akibat seperti yang terjadi saat ini yaitu, kematian mendadak, atau terinveksi AID dan HIV. Mengapa Islam mengharamkan memakan babi, hal ini terbukti bahwa di dalam daging babi itu terdapat cacing berbahaya yang sangat banyak, sehingga penduduk dunia hingga saat ini sudah membuktikan bahayanya termasuk bahaya flu babi.

Syareat adalah suatu perbuatan yang dapat disaksikan dan dibuktikan, karena itu shalat adalah syareat, artinya orang yang menjalankan shalat pasti dapat disaksikan dan dibuktikan bekas-bekasnya. Menegakkan syareat harus dengan dasar/alasan yang benar berdasar logika hukum. Contoh merobohkan rumah kalau dasar/alasannya benar tidak masalah, misal karena rumah sebelah yang berdekatan terbakar, jadi agar rumahnya tidak ikut terbakar habis dimakan api dirobohkan dulu. Tetapi bila merobohkan rumah tanpa alasan yang benar dan bukan rumahnya sendiri, jelas ini pelanggaran hukum.

Berlakunya Iradat Allah SWT.

Hukum itu ada 4 macam, pertama hukum alam fisik (hukum fisika)yang berlaku bagi alam fisik, hukum bio-fisik yang berlaku bagi mahluk hidup, hukum agama/syareat yang diberlakukan bagi manusia, dan hukum alam hakekat yang bersumber dari iradat Allah SWT. Iradat berarti kehendak Allah, bila Allah menghendaki sesuatu yang berbeda dengan qadarNya, maka Allah memberlakukan hukum yang bersumber dari alam hakekat, karena itu kita sebut dengan istilah “hukum alam hakekat”, yang berlaku secara mutlak sesuai dengan apa yang dikehendakiNya.

Menurut hukum alam fisik api itu memeliki energy panas, membakar, dan menghabiskan oksigen, tetapi bila Allah SWT memberlakukan hukum alam hakekatnya pada api, maka api itu akan keluar dari adat kebiasaannya. Karena itulah Nabi Ibrahim as ketika dibakar dalam api yang sangat besar oleh raja Namrud, dia tidak merasakan panas sebaliknya api itu terasa dingin dan tidak membakarnya, hingga dia selamat.

Menurut hukum bio-fisik, mahluk hidup yang bernafas dengan menyerap udara bebas secara langsung seperti manusia dan hewan tidak akan mampu hidup bila tenggelam dalam laut, tetapi bila Allah SWT memberlakukan hukum alam hakekatnya pada manusia yang dikehendaki, ia tidak akan mati meskipun tidak bernafas di dalam lautan. Karena itulah Nabi Yunus as selamat dari kematian ketika dia tenggelam dalam lautan, bahkan ditelan ikan yang membawanya terdampar di tepi pantai.

Menurut hukum bio-fisik, terjadinya mahluk yang baru itu pasti melalui proses pembuahan/fertilasi, tetapi bila Allah SWT memberlakukan hukum alam hakekatnya kepada yang dikehendakiNya, maka meskipun tanpa proses pembuahan akan terjadilah mahluk yang baru. Karena itulah gadis Maryam yang tidak pernah disentuh oleh laki-laki dapat mengandung dan melahirkan bayi yang kemudian diberi nama Isa bin Maryam.

Menurut hukum syareat suatu larangan yang dinilai tidak baik itu boleh dilakukan bila ada alasan yang benar, misal dalam kondisi darurat. Tetapi bila tanpa alasan maka diklasifikasikan sebagai pelanggaran hukum. Oleh karena itu ketika Nabi Khidzir as sengaja membocorkan perahu yang mereka tumpangi tanpa alasan, Nabi Musa as menilai bahwa apa yang dilakukan Nabi Khidzir itu suatu pelanggaran hukum, maka Musa bertanya: “apakah supaya kita tenggelam?”

Nabi Khidzir melakukan hal itu karena dia sudah melihat alasan/dasar yang saat itu belum bisa disaksikan oleh Nabi Musa, yang kemudian dijelaskan saat perpisahan mereka, Khidzir berkata: “Setelah kita meninggalkan pantai, datanglah bajak laut di belakang kita yang merampas semua perahu, sesudah perahu yang kita tumpangi itu dilihat oleh bajak laut ternyata bocor, maka tidak jadi dirampas, karena kalau dibawa ketengah laut juga akan tenggelam. Maka selamatlah perahu itu kemudian oleh pemiliknya perahu itu dapat diperbaiki dan dapat untuk mencari penghidupan lagi.”

Mencapai Iradat Allah SWT.

Iradat Allah itu ada 2 macam yaitu iradat yang baik dan yang jelek. Iradat yang baik adalah pertolongan, perlindungan, penjagaan, dan keselamatan yang dilimpahkan Allah kepada hambaNya. Iradat yang jelek adalah murka, adzab, bencana yang ditimpakan kepada orang-orang yang maksiat kepada Allah SWT.

Untuk mencapai iradat Allah yang baik, manusia wajib beriman dan bertaqwa kepada Allah, melaksanakan semua perintahnya dan meninggalkan semua laranganNya. Dan yang tidak boleh dilupakan adalah senantiasa berdzikir dan berdoa. Karena doa itu kunci pembuka berlakunya iradat Allah yang baik. Allah berfirman :


فلولاأنه كان من المسبّحين (143)
للبث في بطنه إلى يوم يبعثون (144)

Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, 143

Niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit. 144 (Surat As Shaffat).

Bila diperhatikan ayat ini Allah berandai-andai dengan jelas, yaitu andaikata Yunus itu bukan orang ahli Dzikir, maka akan mati dalam perut ikan sampai hari berbangkit. Artinya beliau selamat bukan lantaran kenabiannya, tetapi lantaran amalannya, namun tidak ada nabi yang tidak banyak berdzikir kepada Allah, semua nabi dan rasul adalah ahli Dzikir.

Darowi

Artikel lainnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar