17 Nov 2011

Hukum Langsung Berjabat Tangan Setelah Melaksanakan Sholat

Pertanyaan: Apakah hukum langsung berjabat tangan setelah melaksanakan sholat?

Jawaban : Berjabat tangan setelah menunaikan sholat diperbolehkan bahkan di sukai. Karena ini masuk keumuman di anjurkannya berjabat tangan antar sesama muslim. Dan merupakan salah satu sebab mendapatkan ridha dari Allah bagi yang melakukannya. Perbuatan ini juga dapat menghilangkan rasa iri dan dengki dalam hati, serta menggugurkan dosa-dosa bagi orang yang membiasakannya.

Dalam hadits di sebutkan: “Tidaklah dua orang Muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah.” [HR. Abu Dawud No.5212, at-Tirmidzi no. 2727, Ibnu Majah no.3703 dan Ahmad 4/289. Lihat Silsilah ash-Shahihah no.525]

Imam Nawawi menjelaskan dalam Kitab "majmu" bahwa berjabat tangan dengan orang yang bersamanya sebelum sholat adalah mubah, dan berjabat tangan dengan orang tidak bersamanya sebelum sholat sunnah. Ia juga menegaskan dalam kitab "Al-Azkar" : "ketahuilah, sesungguhnya bejabat tangan di anjurkan setiap kali bertemu, adapun kebiasaan manusia berjabat tangan setelah sholat subuh dan 'ashar pada dasarnya tidak ada asalnya dalam syariat. Akan tetapi tidak apa-apa melakukannya karena asal hukum berjabat tangan adalah sunnah." Kemudian dinukilkan dari "Izz bin Abdu As-salam : bahwa berjabat tangan setelah sholat subuh dan ashar termasuk bid'ah mubahah/yang dibolehkan.

Adapun sebagian ulama yang memakruhkan berjabat tangan setelah sholat, mereka memandang bahwa membiasakannya setelah sholat akan dikira oleh orang yang bodoh bahwa perbuatan itu merupakan salah satu kesempurnaan sholat dan sunnah dari Rosulullah SAW. Dan pemakruhan perbuatan ini untuk mencegah orang bodoh meyakini itu.

Kesimpulannya, dibolehkan berjabat tangan setelah menunaikan sholat dengan keyakinan bahwa itu bukan salah satu kesempurnaan sholat dan sunnah Nabi SAW.
Wallahu A'lam.

Alamazharian

Artikel lainnya



4 komentar:

  1. Tapi banyak ulama yang bilang kalau perbuatan ini tidak ada contoh...
    dan bahkan ada yang menyebut perbuatan ini bid'ah

    BalasHapus
  2. dalam artikel diatas pun teah dibahas menganai pro kontra diantara para ulama. Hukum berjabat tangan setelah shalat itu merupakan perbuatan bid'ah yang diperbolehkan dan bukan merupakan penyempurnaan dari shalat.

    Namun semua itu dikembalikan kepada diri masing-masing dan tentunya juga melihat pada nilai manfaat.

    Apakah berjabattangan setelah shalat kita merasa menjadi lebih baik atau tidak. Kalau sekiranya untuk kebaikan dan menjalin silaturahmi dan meningkatkan ukhuwah isllamiah, rasanya (menurut pendapat saya) tidak ada salahnya.

    Yang terpenting, masalah ini bukan untuk diperdebatkan tapi justru membukakan pemikiran kita untuk lebih tajam dalam memandang sesuatu.

    wallahualam bisawab

    BalasHapus
  3. kalau memang untuk kebaikan dan menjalin silaturahmi, kenapa pada prakteknya org2 hanya mengkhususkan bersalaman ketika setelah solat saja? knp di waktu selain itu mereka malah tidak melakukannya (berjabat Tangan)??

    BalasHapus
  4. Syariah agama kebenaranya tidak tergantung analisa atau logika salah dan benar menurut manusia,tapi kalau sudah jelas tidak di jalankan oleh syariah atau tidak ada contoh dari Nabi Muhamad SAW,kenapa harus sibuk memaknai dengan alasan akal ini dan itu. Terus siapa yang akan menilai sebuah amal ? tentu Allah SWT.Dan yang membawa rissalah atau peringatan siapa ? pastinya Nabi Muhamad SAW, lha kenapa tidak dengan sekerasnya kita ikuti saja apa amalan yg sudah jelas-jelas diamalkan Nabi Kita dan sudah pasti dijamin kebenaranya. Semoga bermanfaat.

    BalasHapus